FAQ Berobat Ke Malaysia Selama Pandemi

FAQ Berobat Ke Malaysia Selama Pandemi

Berobat ke Malaysia selama pandemi memang sudah bisa dilakukan oleh pasien Indonesia, tentunya dengan mengikuti SOP yang ada.

Meski bukan kasus darurat/kritis (asalkan bukan untuk kontrol rutin/medical check up), pasien dari Indonesia masih bisa berkesempatan untuk mendapatkan second opinion ataupun pengobatan ke Malaysia selama pandemi.

Dan kabar baiknya, saat ini Anda sudah bisa menggunakan transportasi umum/komersial seperti pesawat dan ferry reguler/umum/komersial dengan harga yang lebih terjangkau.

Ada beberapa syarat berobat ke Malaysia selama pandemi yang harus diikuti pasien diantaranya :

  • Hanya bisa ditemani 1 pendamping untuk pasien dewasa
  • Pasien anak-anak di bawah usia 12 tahun, bisa ditemani 2 pendamping
  • Bisa menggunakan pesawat dan feri reguler/umum/komersial asal melayani keberangkatan ke  Malaysia.
  • PCR Covid-19 (tahap 1) 3 hari sebelum keberangkatan ke Malaysia. Tahap II saat ketibaan di RS. Tahap III hari ke 5 atau 8 di Rumah Sakit
  • Membeli asuransi perjalanan untuk perlindungan Covid-19, pembelian bisa dilakukan secara online
  • Karantina 7 hari bagi yang sudah vaksin dosis lengkap dan karantina 10 hari bagi yang belum vaksin/ hanya dosis pertama saja. Karantina dan pengobatan berjalan bersamaan.

Catatan :

Sebelum kedatangan ke Malaysia pasien diminta untuk membayar deposit pengobatan & deposit karantina dengan sistem transfer ke rumah sakit yang dituju. 

Untuk info lengkap bisa menghubungi berobatmalaysia.com , Layanan 100% GRATIS

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia selama pandemi diantaranya :

  • Hasil Medis Terupdate/terbaru
  • Paspor pasien & pendamping
  • Kartu Keluarga (KK) pasien & pendamping
  • KTP pasien & pendamping
  • Sertifikat vaksin (jika ada)

Jika ijin masuk berobat ke Malaysia telah diluluskan, pasien & pendamping perlu melampirkan :

  • Hasil PCR Covid-19 dengan hasil negatif maksimal 3×24 jam
  • Sertifikat Asuransi Perlindungan Covid-19 
  • Bukti transfer ke rumah sakit yang dituju untuk pembayaran deposit karantina & pengobatan

Untuk alur berobat ke Malaysia, selengkapnya bisa dicek disini

Untuk saat ini medical check up & kontrol rutin masih belum diperkenankan, hanya diprioritaskan untuk kondisi medis tertentu saja. Namun, kami bisa mengaturkan telemedicine (konsultasi online & pesan obat) berbayar dengan dokter spesialis di Malaysia sehingga kesehatan pasien masih bisa terpantau meski dari jauh.

Yup, kini Anda sudah bisa berobat ke Malaysia menggunakan pesawat umum/komersial asalkan melayani perjalanan ke Malaysia. Untuk tiket, bisa dibeli secara online. Jika Anda kesulitan dalam pemesanan tiket, kami siap membantu.

Jadwal keberangkatan dan biaya diatur oleh pihak maskapai. 

Belum bisa, pasien diwajibkan untuk mengurus surat ijin masuk berobat ke Malaysia sebelum melakukan pengobatan disana (akan dibantu secara GRATIS oleh berobatmalaysia.com) . Pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia setidaknya butuh waktu 5-7 hari kerja.

Jika surat ijin masuk diluluskan, Anda bisa berangkat ke Malaysia. Namun jika tidak diluluskan, maka tidak boleh berangkat ke Malaysia.

Saat ini pasangan dari Indonesia sudah bisa melakukan program hamil & IVF di Malaysia dengan memenuhi SOP yang ada

Biaya karantina di Rumah Sakit Malaysia bervariasi bergantung pada RS yang dituju.

Untuk Rumah Sakit Mahkota Medical Centre & Regency Specialist Hospital, biaya karantina sekitar RM 10.000 sudah termasuk 1 pasien dan 1 pendamping. Biaya tersebut untuk mengcover biaya selama karantina seperti jemputan ambulance dari/ke bandara/pelabuhan, PCR Covid-19. kamar isolasi, makan 3x, laundry dll. Jika ada kelebihan dana, maka sisa dana tersebut akan dikembalikan sewaktu pasien discharge/keluar dari rumah sakit

Pasien & pendamping tetap harus menjalani karantina 7/10 hari di Rumah Sakit meskipun sudah vaksin ataupun hasil PCR setiba di Rumah Sakit Malaysia adalah negatif.

*Catatan : Rawatan medis pasien tidak dilakukan setelah proses karantina usai. Jika hasil PCR negatif sewaktu tiba di Rumah Sakit, 2-3 hari setelahnya pasien akan mendapatkan tindakan medis dari dokter. Namun dalam 7/10 hari tersebut pasien & pendamping dilarang meninggalkan area Rumah Sakit.

Untuk saat ini karantina di hotel hanya ditujukan kepada pasien yang berencana untuk program IVF, rawatan mata ataupun rawatan gigi.

Selain case diatas, karantina masih harus di rumah sakit Malaysia yang dituju.

Jika pasien berobat di area Johor, Melaka ataupun Kuala Lumpur, bisa untuk tinggal di hotel/apartemen sekitar rumah sakit apabila telah menyelesaikan karantina, namun pengobatan masih belum selesai.

Jika pasien berobat di area Johor, Melaka ataupun Kuala Lumpur, bisa untuk tinggal di hotel/apartemen sekitar rumah sakit apabila telah menyelesaikan karantina, namun pengobatan masih belum selesai.

Ada beberapa Rumah Sakit Malaysia yang sudah bisa menerima pasien Indonesia, diantaranya adalah Mahkota Medical Centre yang berlokasi di Melaka dan Regency Specialist Hospital yang berlokasi di Johor Bahru. Untuk info lebih lanjut Rumah Sakit Malaysia lain yang bisa terima pasien dari Indonesia, Anda bisa menghubungi kami disini

Per 22 November 2021, pasien yang akan berobat ke Malaysia diwajibkan membeli asuransi perjalanan untuk perlindungan Covid-19 selama di Malaysia. Asuransi bisa dibeli secara online sebelum keberangkatan ke Malaysia dan disesuaikan berdasarkan waktu tinggal di Malaysia serta budget pasien.

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email

BerobatMalaysia.com

Mau Berobat Ke Malaysia,
Cek Jadwal Dokter, Biaya,
Atau yang Lainnya?

Silahkan hubungi kami, berobatmalaysia.com akan segera membantu Anda

Hubungi Kami

BerobatMalaysia.com

Phoneicon

WhatsApp/Phone No.

081217208261

Mail icon

Kirim Pesan Via Email

csberobatmalaysia@gmail.com